PERATURAN PERMAINAN KIPERS

Permainan Kippers
A.    Permainan Kippers
Pada dasarnya permaianan kippers sama dengan permainan kasti, baik dari segi teknik melempar, menangkap, maupun memukul bola. Perbedaannya hanya pada permaianan kasti ada regu penjaga yang bertugas sebagai pelempar atau pemberi bola kepada si pemukul. Namun pada permaianan kippers si pemukul sendiri yang melambungkan bola dan kemudian memukulnya.
Manfaat permainan kippers adalah:
1.  Meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan tubuh yang meliputi kesegaran jasmani, rohani, dan kesehatan.
2.  Meningkatkan solidaritas antar individu
3.  Meningkatkan ketangkasan dan keterampilan
4.  Meningkatkan kretifitas dan rekretif

B.     Peraturan Kippers
Adapun beberapa peraturan dalam permainan kippers adalah sebagai berikut : 
1.    Lapangan
Ukuran lapangan terbesar adalah 60 x 30 m, dengan ukuran ruang pemukul dan ruang bebas menjadi lebar 65 x 30 m. Ruang pemukul 5 x 15 m. Ruang bebas         5 x 15 m. Tiang hinggap / bebas terlaetak di belakang lapangan dengan dua buah tiang. Jarak antar tiang adalah 10 m. dan berjarak 5 m dari garis belakang. Keduanya berdiri di dalam lingkaran dengan diameter 3m. tinggi tiang bebas minimal 1,5 meter dan harus dapat dengan mudah dibeadakan dengan tiang-tiang gais-garis batas.
2.    Pemukul
Panjang kayu pemukul minimal 50 cm dan maksimal 60 cm. Penampang kayu berbentuk oval lebarnya tidak melebihi 5 cm, tebal 3,5 cm dan boleh diberi pembalut agar tidak mudah lepas pada saat dipukulkan.
3.    Bola
Bola yang digunakan adalah bola kasti, dengan kelilingnya 19 cm-21 cm, dan beratnya 70-80 gram.
4.    Waktu
Lama permainan minimal 2 x 20 menit, maksimalnya 2 x 30 menit, tidak terhitung waktu istirahat yaitu 10 menit.
5.    Anggota Regu
Tiap regu terdiri dari 12 orang pemain yang salah satunya harus ada kapten regu, semua pemain harus mengenakan nomor dada
6.    Wasit
Wasit atau pemimpin pertandingan harus memegang teguh aturan-aturan permainan. Petunjuk dan keputusan wasit adalah pasti dan harus diurut. Perlengkapan wasit adalah arloji dan peluit.
7.    Ketentuan Peluit
a.  Satu kali tiupan panjang (tiiiiiit), apabila bertukar tidak bebas yaitu pemain kena dilempar lawannya.
b.    Dua kali tiupan pendek (tit-tit) apabila pukulan salah dan pukulan luncas / tidak  kena.  
c.    Dua kalai tiupan panjang (tiiiiit-tiiiiit) apabila bertukar bebas, bola hilang, wasit  menghentikan permainan karena suatu hal.
d.   Tiga kali tiupan panjang (tiiiiit-tiiiit-tiiit) apabila permainan akan dimulai, yaitu  permulaan babak I dan permulaan babak II setelah istirahat sesudah tukar, dan  bila permainan selesai.
e.    Tiga kali tiupan pendek (tit-tit-tit) apabila bola telah dipegang oleh pelambung,  dan dilaksanakan segera pemanggilan giliran untuk pemukul.
8.    Setelah diadakan undian, wasit menentukan regu pemukul dan regu pemain.
9.   Regu pemukul berkumpul di ruang bebas, setelah dipanggil oleh pencatat sesuai nomor urut segera ke ruang pemukul untuk memukul.
10. Pemain-pemain regu lapangan bersiap pada tempatnya masing-masing yang diatur oleh kapten regunya. Hal-hal yang harus mereka perhatikan adalah :
a.    tidak boleh berdiri di dalam ruang bebas,
b.    tidak boleh ada pemain lain di dalam ruang pemukul kecuali pemukul.
11. Pemukul melambungkan bolanya sendiri dan memukulnya.
12.Jumlah pukulan hanya satu pukulan saja, kecuali pembebas berhak tiga kali memukul bola.
13.Para pemain mendapat giliran memukul sesuai dengan nomor urut, nomor pengganti/cadangan mendapat nomor yang digantinya. Setelah istirahat, regu yang menjadi pemukul adalah regu lapangan pada permulaan pertandingan.
14.Pemukul berada di dalam bujur sangkar / ruang pemukul. Pemukul tidak boleh berdiri di salah satu garis batas atau atau di luarnya sebelum kayu mengenai bola. Jika dilanggar maka pukulan salah.
15.Bola yang melampaui garis-garis batas ruang pemukul, tidak melewati garis samping sebelum bendera batsa tengah, denga terlebih dulu mengenai tanah, pemain atau tiang pertolongan melewati garis samping sesudah bendera batas tengah
16. Pukulan salah ialah:
a.    Kalau bola jatuh didalm ruang pemukul, diatas garis 
b.    Kalau bola terpukul oleh tangan
c.    Kalau bola setelah dipukul jatuh mengenai pemukul sendiri mengenai pelambung atau pembantunya, sedang mereka ada didalam ruang pemukul 
17.Pukulan diebut luncas (luput), kalau di dalam usaha memukul bola, kayu pemukul tidak mengenai bola
18.Sehabis memukul, kayu pemukul harus diletakan di dalam bujur sangkar ruang pemukul, kalau kayu pemukul terjatuh keluar batas atau sebagian saja kayu pemukul keluar dari garis batas ruang pemukul, maka si pemukul tidak berhak mendapatkan nilai, kecuali kalau ia sebelum menyentuh tiang pertolongan sempat dan dapat membetulkan letak kayu pemukul sebagaimana mestinya
19.Pada tiap-tiap permmmulaan permainan, sehabis bertukar tempat dan sehabis istirahat, pemain dari regu pemukul tidak boleh masuk keruang pemukul sebelum dipanggil oleh penulis, pelanggaran hal ini dihukum dengan beretukar bebas
20.Tiap-tiap pemukul sesudah pukulan betul, pukulan salah atau pukulan luncas disebut ”pelari”
21. Sesudah pukulan betul, pemukul harus lari langsung ke salah satu dari tiang bebas dan dari tiang bebas, kalau menurut perkiraannyan dia tidak akan kena lempar, ia boleh terus kembali keruang bebas
22. Kalau pukulan salah satu luncas, yang boleh lari hanyalah si pemukul sendiri, tetapi tidak boleh lari lebih jauh dari tiang pertolongan, kecuali apabila bola oleh regu lapangan dimainkan denagn maksud untuk melempar pelari itu. Untuk pukulan salah satu atau luncas pelari tidak mendapatkan untuk larinya
23. Pelari-pelari pada tiang pertolongan pada tiang bebas, boleh melanjutkan larinya apabila bola sudah dalam permainan. Pada saat bola terlepas dari tangan pelambung untuk dipukul, seorang pun tidak boleh lari, kalau belum nyata bahwa hasil pukulan itu betul.
24. Pemain dari regu pemukul, mendapatkan nilai dual bila pukulanya sendiri betul dan ia dapat lari dari ruang pemukul menuju kesalah satu tiang bebas, dan langsung kembali ke ruang bebas dengan selamat, artinya tidak melakukan pelanggaran atau tidak terganggu karena pertukaran tempat.
25. Pada saat bola mati pelari tidak boleh lagi mulai lari.
26. Pemain-pemain dari regu pemukul dilarangt keluar dari batas-batas ruang bebas dan ruang pemukul.
27. Apabila seorang pelari dalam perjalanannya dirintangi dengan sengaja oleh pemain regu lapangan, maka pelari itu boleh meneruskan perjalanannaya dengan bebas sampai ketempat perhentian yang berikutnay (tiang bebas, ruang bebas)
28. Bola disebut mati :
a.   Apabila bola sudah ada didalam tangan pelambung yang sudah siap berdiri di dalam petak pelambung.
b.    Apabila pukulan salah, kecuali kalau bola dipermainkan oleh regu lapangan.
c.    Apabila pukulan luncas, kecuali kalau bola dipermainkan oleh regu lapangan.
d.  Apabila bola hilang, terhitung mulai dari saat waktu wasit membunyikan peluit tanda bola hilang (dua kali tiupan panjang),
e.    Apabila terjadi bertukar bebas
29. Bola didalam permainan:
a.    Sehabis pukulan betul.
b.    Kalau sesudah pukulan luncas, atau pukulan salah, bola lalu dimainkan oleh regu lapangan.
c.   Kalau sesudah tanda peluit diakhirnya Bola hilang, bola sesudah diketemukan kembali dan sudah ada di dalam lapangan.
30. Bola hilang kalau tidak bola dapat diambil oleh regu lapangan dengan cara biasa. Termasuk juga, bila bola terjauh di belakang penonton, sehingga bola tidak dapat diambil dalam waktu yang sepatutnya. Untuk menentukan hal ini diserahkan kepada kebijaksanaan wasit. Wasit menyembunyikan peluit tanda bola hlang pada saat sekiranya bola itu sudah dapat diambil kembali kalu tidak terhalang.
31.Lemparan dipandang sah jika lemparan langsung mengenai pemain dari regu pemukul. Bola yang sebelum mengenai pemain tetapi mengenai tanah / tiang lebih dulu maka tidak sah.
32. Jika seorang regu pemukul kena .lemparanmaka mulai dari saat itu juga regu lapangan berganti menjadi regu pemukul, dan regu pemukul menjadi regu lapangan.
33. Selama belum ada tanda peluit, bahwa permainan akan dimulai lagi, semua pelari yang sementara berlindung pada tiang pertolongan atau pada tiang bebas, boleh langsung masuk ke dalam ruang bebas.
34. Pertukaran tidak bebas juga berlaku jika pemain dari regu pemukul memegang bola di tempat dimana saja. Ini juga berlaku untuk bola yang dilemparkan oleh pelambung kepada pemukul. Apabila si pemukul memegang bola waktu akan memukul, maka hal ini term,asuk pergantian bebas. 
35.Bila terrjadi ada pemain pelari yang akan kena lempar, terdapat pemain regu pemukul keluar dari ruang bebas dengan perkiraan akan terjadi bertukar tidak bebas dengan maksud segera membalas melempar, maka dihukum dengan bertukar tempat bebas.
36. Pada saat pelari yang akan dilempar, pemain regu lapangan tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan bebas sebelum lemparan terjadi dan hasil lemparan dinyatakan dengan tanda isyarat peluit oleh wasit, maka hukumannya adalah lemparan itu dianggap tidak sah.
37. Bertukar bebas terjadi:
a.    Pada saat regu lapangan sudah memiliki tiga bola tangkap berturut-turut dengan tidak selang terjadi pertukaran (dalam satu babak)
b.   Kalau sudah pukulan terakhir dari pembebas, ruang bebas dapat dibakar regu lapangan atau pukulan terakhir ini salah,
c.    Kalau pelari pada waktu masuk ke dalam ruang bebas, lari terlanjur melampaui garis batas belakang ruang bebas
d.   Kalau pemain dari regu pemukul ada yang keluar dari ruang bebas tidak untuk memukul,
e.     Kalau pemain dari regu pemukul (pelari) keluar dari bataslapangan pemain,
f.       Apabila kayu pemukuul pada waktu dipukulkan terlepas dari tangan pemukul.
38. Tiap bola yang terpukul yang dapat ditangkap pemain lapangan, sebelum mengenai tanah, dinyatakan sebagai bola tangkap dan dihitung pula satu nilai.
39. Pemain dari regu pemukul yang tiba gilit\rannya untuk memukul bola, sedang semua pemain dari regunya masih berdiri pada tiang pertolongan atau pada tiang bebas, pemain tersebut dinamakan pembebas.
40. Sesudah pukulan yang terakhir dari pembebas, setiap pemain regu lapangan berhak membakar yang disebut membakar ialah berdiri dengan dua kaki di dalam ruang bebas dengan membanting bola.
41. Memperlambat permainan dengan sengaja dilarang, dan wasit wajib memperingatkan regu yang bersangkutan.
Kalau hal ini diulangi lagi wasit berhak menjatuhkan hukuman sebagai berikut : a)
a.    Bila regu pemukul yang melakukannya, hukumannya adalah pertukaran bebas,

b.  Kalau regu lapangan yang melakukannya, maka pemain-pemain regu pemukul (pelari) yang berada pada tiang bebas boleh langsung dengan bebas kembali masuk ke dalam ruang bebas. Kalu tidak ada pemain pemukul yang berada pada tiang pertolongan ataupun pada tiang bebas, regu pemukul mendaptkan nilai tambahan nilai.
PERATURAN PERMAINAN KIPERS PERATURAN PERMAINAN KIPERS Reviewed by PJOK SDN KRUBUNGAN on Oktober 21, 2015 Rating: 5

Tidak ada komentar